TAJWID
& TILAWAH
Pokok-pokok Materi :
1.
Pengantar Singkat Ilmu Tajwid
2.
Kesalahan-kesalahan pada Praktek
Tajwid
3.
Keutamaan Tilawah
4.
Adab Tilawah
1.
PENGANTAR SINGKAT ILMU TAJWID
Dalam
pengantar singkat ilmu tajwid ini, akan kita bahas beberapa hal antara lain :
Pengertian Tajwid, Keutamaan Tajwid, Hukum Tajwid serta Objek Pembahasan Ilmu
Tajwid.
a.
Pengertian Tajwid & Ilmu Tajwid
Tajwid secara bahasa artinya at-tahsiin wal ijaadah :
baik dan membaguskan. Secara Istilah Tajwid berarti :
التجويد هو إعطاء
الحروف حقوقها و ترتيبها , و رد الحرف إلى مخرجه و أصله, و تلطيف النطق به على
كمال هيئة من غير إسراف ولا تعسف ولا إفراط ولا تكلف.
Tajwid adalah : Memberikan
setiap huruf hak-haknya dan susunannya, mengembalikan huruf pada makhrojnya dan
asalnya, menghaluskan pelafalan pada kondisi yang sempurna, tanpa berlebihan
dan pembebanan.
Sedangkan ilmu tajwid
diartikan sebagai : ilmu yang menjelaskan hukum-hukum dan kaidah-kaidah yang
harus dijaga pada saat membaca Al-Quran, sesuai dengan apa yang dipraktekkan
kaum muslimin, dari generasi ke generasi , dari Rasulullah SAW.
b. Keutamaan
Tajwid
Allah SWt berfirman :
"الله نزل أحسن الحديث كتاباً متشابهاً مثاني تقشعر منه
جُلودُ الذين يخشون ربهم، ثم تلين جُلودهم وقُلوبهم إلى ذكر الله" (الزمر ـ
23).
Artinya : Allah Telah
menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran yang serupa (mutu
ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang
takut kepada Tuhannya, Kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu
mengingat Allah. (QS Az-Zumar 23)
Pada ayat di atas
diisyaratkan bahwasanya Al-Quran idealnya dibaca dengan benar, baik agar bisa
mempengaruhi hati mereka yang mendengarnya. Sebaliknya, jika al-quran dibaca
dengan seenaknya, maka tidak akan berpengaruh apapun bagi hati yang
mendengarnya.
Rasulullah SAW bersabda :
" seorang yang pandai membaca Al-Quran akan bersama malaikat yang
mulia, sedangkan yang membaca Quran dengan terbata-terbata dan kesusahan, maka
baginya ada dua pahala " (HR Bukhori & Muslim)
c.
Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid
d. Objek
Pembahasan Ilmu Tajwid
Objek pembahasan dalam Ilmu Tajwid, secara garis besar
meliputi :
·
Hukum-hukum berkaitan dengan Nun ( Ahkamu
an-Nuun)
·
Hukum-hukum berkaitan dengan Hamzah (
ahkaamu alhamzah)
·
Tata Cara Berhenti ( Kaifiyah Al-Waqf
)
·
Makhorijul Huruf ( Tempat Keluar
Huruf)
·
Sifat-sifat Huruf
·
Ahkamul Mad ( Panjang Pendek Harokah)
2.
KESALAHAN-KESALAHAN DALAM PRAKTEK
TAJWID
Kesalahan
dalam praktek tajwid , secara umum bisa dibagi menjadi dua bagian besar :
a.
Kesalahan Al-Lahn ( Kekurangan
dalam pelafalan /tanpa tajwid)
Kesalahan al-lahn dibagi
menjadi dua bagian ;
· yang pertama adalah kesalahan Al-Jaliyy
(yang Jelas) yaitu kesalahan pelafalan / tajwid yang diketahui oleh banyak
orang awam secara umum. Misalnya adalah : salah dalam harokat ( I'rob), atau
salah dalam tashrif.
· Yang kedua adalah kesalahan Al-Khofiyy
(tersembunyi), yang tidak diketahui kecuali oleh mereka yang bergelut lama di
ilmu tajwid atau pakar di bidang Qiro'at. Seperti dalam masalah makhorijul
huruf dan sifat-sifatnya.
b.
Berlebihan dalam Tajwid ( Mubalaghoh
wa Ifrooth)
Berlebihan dalam
pengucapan dan pelafalan Al-Quran juga sama bahayanya dengan meninggalkan tajwid.
Berikut contoh-contoh kesalahan yang berhubungan dengan berlebihan dalam
pengucapan al-Quran :
· At-Tar'iid : pembacaan al-quran dengan bergetar secara berlebihan, bagaikan
orang yang menggigil kedinginan atau menahan sakit.
· At-Tarqish : berhenti dan diam pada tempat berhenti, untuk kemudian melanjutkan
harokah dengan cepat seperti lari dari musuh atau terkejut.
· At-Tathriib : pembacaan seperti
musik, khususnya memanjangkan secara berlebihan pada huruf mad
· At-Tahziin : membaca al-Quran dengan
nada sedih yang berlebihan dan hampir-hampir menangis
berlebihan
berlebihan
· At-Tardiid : pengulangan ayat
terakhir yang dibaca seorang qori' oleh sekumpulan orang yang
mendengarkannya.
mendengarkannya.
3.
KEUTAMAAN TILAWAH
Tilawah
Al-Quran adalah ibadah sunnah yang mempunyai banyak keutamaan, diantaranya yang
digambarkan dalam hadits sebagai :
a)
Dari Ibnu Umar, Rasulullah bersabda :
" Tidak boleh hasad kecuali pada dua orang, yaitu seorang
yang diberikan Allah harta lalu ia menginfakkannya siang dan malam, dan seorang yang diberikan
Allah al- quran, lalu ia membacanya siang dan malam " (HR Bukhori dan Muslim)
yang diberikan Allah harta lalu ia menginfakkannya siang dan malam, dan seorang yang diberikan
Allah al- quran, lalu ia membacanya siang dan malam " (HR Bukhori dan Muslim)
b) Dari
Ibnu Mas'ud , Rasulullah SAW bersabda : " Barang siapa yang membaca
satu huruf dai kitabullah
maka baginya satu kebaikan, dan setiap satu kebaikan
dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipatnya "
(HR Tirmidzi)
(HR Tirmidzi)
c) Dari Abu Umamah, Rasulullah SAW
bersabda : " Bacalah Al-Quran , karena ia akan datang pada hari
kiamat
memberi syafaat bagi pembacanya " (HR Muslim)
4.
ADAB TILAWAH
Dianjurkan bagi orang yang
membaca Quran memperhatikan hal‐hal berikut :
a)
Hendaknya membaca Quran dalam keadaan berwudlu, karena ia termasuk
dzikir yang paling utama,
meskipun boleh membacanya bagi orang yang berhadast.
b) Membacanya
hanya di tempat yang bersih dan suci, untuk menjaga keagungan Al-Quran.
c)
Membacanya dengan khusyuk, tenang dan
bersahaja.
d) Bersiwak
(membersihkan mulut) sebelum mulai membaca.
e) Membaca taáwwuz (audzu billahi minasysyaitanir rajim)
pada permulaannya, berdasarkan firman
Allah SWT :
Allah SWT :
فَإِذَا قَرَأْتَ
الْقُرْآَنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
" dan jika engkau membaca Al-Quran maka
berlindunglah kepada Allah dari syaitan yang terkutuk "
(QS An-Nahl 98)
(QS An-Nahl 98)
f)
Membaca basmalah pada permulaan
setiap surah, kecuali surah Al‐Baraáh.
g) Membacanya
dengan tartil yaitu dengan pelan dan terang serta memberikan setiap
huruf haknya
(betul makhrajul hurf dan tajwidnya), seperti panjangnya, idgamnya, dsb. Allah SWT berfirman :
(betul makhrajul hurf dan tajwidnya), seperti panjangnya, idgamnya, dsb. Allah SWT berfirman :
وَرَتِّلِ
الْقُرْآَنَ تَرْتِيلًا
" Dan bacalah Al-Quran secara tartil " (QS Muzammil 4)
Karena
itulah dalam beberapa haditsnya, Rasulullah membatasi keinginan sahabat yang
ingin mengkhatamkan Al-Quran dengan cepat. Dari Ibnu Umar, ia bertanya pada
Rasulullah SAW : Ya Rasulullah, berapa lama aku seharusnya mengkhatamkan
Al-Quran ? .Rasulullah menjawab : dalam satu bulan. Ia berkata : aku kuat
kurang dari itu, maka terus saja Abu Musa minta lebih kurang dari itu, hingga
Rasulullah SAW menjawab : bacalah dalam tujuh hari. Ia menjawab : aku kuat
kurang dari itu . Maka Rasulullah SAW bersabda : " Tidak akan paham (Al-Quran),
orang yang mengkhatamkan Al-Quran kurang dari tiga hari " ( HR Abu Daud)
h) Memikirkan dan mentadabburi ayat‐ayat yang dibacanya. Sesuai perintah Allah dalam firmannya :
أَفَلَا
يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآَنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا
"Apakah mereka tidak mentadabburi al-Quran
ataukah pada hati mereka ada gembok-gemboknya ?
" (QS Muhammad 24)
" (QS Muhammad 24)
i)
Meresapi makna dan maksud ayat‐ayat Quran yang
berhubungan dengan janji dan ancaman.
j)
Membaguskan suara karena itu akan
lebih berasa di hati . Rasulullah SAW bersabda :
Hiasilah Al-Quran dengan suaramu (HR Ibnu Hibban )
k) Mengeraskan
bacaan jika dianggap lebih baik dan tidak menimbulkan riya.Hiasilah Al-Quran dengan suaramu (HR Ibnu Hibban )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar