Turunnya
Al-Quran Dengan 7 Huruf
Pokok-pokok Materi :
1.
Pengantar Tujuh Huruf dalam Al-Quran
2.
Riwayat diturunkannya tujuh huruf
dalam Al-Quran
3.
Pengertian Tujuh Huruf dan perbedaan
Pendapat seputarnya
4.
Hikmah diturunkannya Al-Quran dalam
tujuh huruf
1.
PENGANTAR TUJUH HURUF DALAM AL-QURAN
Orang Arab mempunyai aneka ragam lahjah (dialek)
yang timbul dari fitrah mereka dalam langgam, suara dan huruf-huruf sebagaimana
diterangkan secara komprehensip dalam kitab-kitab sastra. Setiap kabilah
mempunyai irama sendiri dalam mengucapkan kata-kata yang tidak dimiliki oleh
kabilah-kabilah lain.
Namun kaum quraisy mempunyai faktor-faktor yang menyebabkan
bahasa mereka lebih unggul daiantara cabang-cabang bahasa arab lainnya. Yang
antara lain karena tugas mereka menjaga Baitullah, menjamu para jema'ah haji,
memakmurkan masjidil Haram dan menguasai perdagangan. Oleh sebab itu, semua
suku bangsa arab menjadikan bahasa quraisy sebagai bahasa induk bagi
bahasa-bahasa mereka karena adanya karak teristik-karakteristik tersebut.
Dengan demikian wajarlah jika Qur'an diturunkan dalam logat quraisy, kepada
Rasullah yang quraisy pula untuk mempersatukan bangsa arab dan mewujudkan
kemukjizatan Qur'an ketika mereka gagal mendatangkan satu surah yang
seperti Qur'an.
Apa bila orang arab berbeda lahjah dalam pengungkapan
sesuatu makna dengan perbedaan tertentu, maka Qur'an yang diturunkan kepada
Rasul-Nya, Muhammad , menyempurnakan makna kemukjizatannya karena ia mencakup
semua huruf dan wajah qiraah pilihan diantara lahjah-lahjah itu. Dan ini
merupakan salah satu sebab yang memudahkan mereka untuk membaca , menghafal dan
memahaminya.
2.
RIWAYAT / DALIL DITURUNKANNYA AL-QURAN
DENGAN TUJUH HURUF
Nash-nash sunah cukup banyak mengemukakan hadis mengenai
turunnya Qur'an dengan tujuh huruf. Diantaranya :
a. Dari Ibn
Abbas , ia berkata :
"Rasulullah berkata: 'Jibril membacakan (Qur'an) kepadaku dengan satu
huruf. Kemudian berulang kali aku mendesak dan meminta agar huruf itu ditambah,
dan iapun menambahnya kepadaku sampai dengan tujuh huruf." (HR
Bukhori Muslim)
b.Dari Ubai bin Ka'ab: "Ketika
Nabi berada didekat parit Bani Ghafar, ia didatangi jibril seraya berkata:
'Allah memerintahkanmu agar membacakan Qur'an kepada umatmu dengan sau huruf,'
ia menjawab : 'Aku mohon kepada Allah ampunan dan meghfirah-Nya, karena umatku
tidak dapat melaksanakan perintah itu,' kemudian jibril datang lagi untuk yang
kedua kalinya dan berkata : 'Allah memerintahkanmu agar membacakan Qur'an
kepada umatmu dengan dua huruf,' Nabi menjawab : 'Aku memohon kan kepada Allah
ampunan dan maghfirahNya umatku tidak kuat melaksanakannya.' Jibril datang lagi
untuk yang ketiga kalinya, lalu mengatakan : 'Allah memerintahkanmu agar
membacakan Qur'an kepada umatmu dengan tiga huruf,' jawab Nabi : 'Aku memohon
kepada Allah ampunan dan MaghfirhNya, sebab umatku tidak kuat melaksanakannya.'
Kemudian jibril datang lagi untuk yang ketiga kalinya seraya berkata : ' Allah
memerintahkanmu agar membacakan Qur'an kepada umatmu dengan tujuh huruf,'
dengan huruf mana saja mereka membaca, mereka tetap benar."' ( HR
Muslim)
Catatan : Hadis-hadis yang
berkenaan dengan hal diatas amat banyak
jumlahnya dan sebagian besar telah diselidiki oleh Ibn Jarir didalam pengantar
tafsirnya. As-Suyuti menyebutkan bahwa hadis-hadis tersebut diriwayatkan dari
dua puluh orang sahabat. Abu 'Ubaid al Qasim bin Salam menetapkan kemutawatiran
hadis mengenai turunnya Qur'an dengan tujuh huruf.
3.
PERBEDAAN PENDAPAT TENTANG PENGERTIAN
TUJUH HURUF
Pendapat Pertama : bahwa yang dimaksud
dengan tujuh huruf ialah tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa Arab mengenai
satu makna;
Dengan pengertian jika bahasa mereka berbeda-beda dalam
mengungkapkan satu makna, maka Qur'an pun diturunkan dengan sejumlah lafal
sesuai dengan ragam bahasa tersebut tentang makna yang satu itu. Dan jika tidak
terdapat perbedaan, maka Qur'an hanya mendatangkan satu lafaz atau lebih saja.
Ini adalah pendapat sebagian besar ulama.
Pendapat Kedua : bahwa yang dimaksud
dengan tujuh huruf ialah tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa arab dengan nama
Qur'an diturunkan, dengan pengertian bahwa kata-kata dalam Qur'an secara
keseluruhan tidak keluar dari ketujuh macam bahasa tadi.
Yaitu bahasa paling fasih diantara kalangan bangsa arab.
Meskipun sebagian besarnya dalam bahasa Quraisy. Sedang sebagian yang lain
dalam bahasa Huzail, Saqif, Hawazin , Kinanah, Tamim atau Yaman; karena itu
maka secara keseluruhan Qur'an mencakup ketujuh macam bahasa tersebut.
Catatan : Pendapat ini berbeda
dengan pendapat sebelumnya, karena yang dimaksud dengan tujuh huruf dalam
pendapat ini adalah tujuh huruf yang bertebaran diberbagai surah Qur'an. Bukan
tujuh bahasa yang berbeda dalam kata tetapi sama dalam makna.
Pendapat Ketiga : bahwa yang dimaksud
dengan tujuh huruf adalah tujuh wajah (bentuk/tema), yang meliputi : amr (perintah), nahyu (larangan),
wa'd (janji), wa'id (ancaman), jadal (perdebatan),
qasas (cerita), dan masal (perumpamaan). Atau amr, nahyu, halal,
haram ,muhkam, mutasyabih dan amsal.
Pendapat Keempat : Segolongan ulama
berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf ialah : tujuh macam hal yang
diantaranya terjadi ihtilaf (perbedaan) dalam tata bahasa.
Tujuh ikhtilaf dalam tata bahasa tersebut meliputi :
1) Ikhtilaful asma'(perbedaan kata benda): dalam
bentuk mufrad, muzakkar dan cabang-cabangnya, seperti
tasniyah, jamak dan
ta'nis.
2) Perbedaan
dalam segi I'rab (harakat akhir kata),
3) Perbedaan
dalam tasrif,
4) Perbedaan
dalam taqdhim (mendahulukan) dan takhir (mengakhirkan) ,
5) Perbedaan
dalam segi ibdal (penggantian), baik penggantian huruf dengan huruf, maupun
penggantian
pada sedikit perbedaan mahraj atau tempat keluar huruf.
6) Perbedaan
karena ada penambahan dan pengurangan. Ihtilaf dengan penambahan (ziyadah)
misalnya
firman Allah: "Wa 'aaddalahum jannatin tajri tahtahal anhar"
(at Taubah:100) yang dibaca juga "Min
tahtihal anhar" dengan tambahan
"Min" , keduanya merupakan qiraat yang mutawatir.
7) Perbedaan
lahjah seperti bacaan tafkhim (menebalkan) dan tarqiq (menipiskan), fatah dan
imalah ,
idzhar dan idgham, hamzah dan tashil, isyman dll.
Pendapat Kelima : bahwa yang dimaksud
bilangan tujuh itu tidak diartikan secara harfiah (maksudnya bukan bilangan
antara enam dan delapan), tetapi bilangan tersebut hanya sebagai lambang
kesempurnaan menurut kebiasaan orang arab.
Dengan demikian, maka kata tujuh adalah isyarat bahwa
bahasa dan susunan Qur'an merupakan batas dan sumber utama bagi perkataan semua
orang arab yang telah mencapai puncak kesempurnaan tertinggi. Sebab lafaz
sab'ah (tujuh) dipergunakan pula untuk menunjukkan jumlah banyak dan sempurna
dalam bilangan satuan , seperti kata tujuh puluh' dalam bilangan bilangan
puluhan, dan 'tujuh ratus' dalam ratusan. Tetapi kata-kata itu tidak
dimaksudkan untuk menunjukkan bilangan tertentu.
Pendapat Keenam : Segolongan ulama
berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf tersebut adalah qiraat
tujuh.
Pendapat ini dapat dijawab bahwa Qur'an itu bukanlah
qiraat. Qur'an adalah wahyu yang diturunkan kepada Muhammad sebagai bukti
risalah dan mukjizat. Sedang qiraat adalah perbedaan dalam cara mengucapkan
lafal-lafal wahyu tersebut, seperti meringankan (takhfif), memberatkan (tasqil)
membaca panjang dan sebagainya.
Nampaknya apa yang menyebabkan mereka terperosok kedalam
kesalahan ini ialah adanya kesamaan "bilangan tujuh" (dalam hadis ini
dengan qiraat yang populer), sehingga permasalahannya menjadi kabur bagi
mereka;
Catatan :Setelah menganalisa
beberapa pendapat di atas Mannaul Qathan mengatakan : " Dengan demikian ,
jelaslah bahwa pendapat pertama yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan
tujuh huruf adalah tujuh bahasa dari bahasa orang arab mengenai satu makna yang
sama adalah pendapat yang sesuai dengan zahir nas-nas dan didukung oleh
bukti-bukti yang sahih. "
4.
HIKMAH TURUNNYA QUR'AN DENGAN TUJUH
HURUF
Hikmah turunnya al-Quran
dalam tujuh huruf dapat disimpulkan sebagai berikut:
1)Untuk
memudahkan bacaan dan hafalan bagi bangsa yang ummi, tidak bisa baca tulis, yang
setiap kabilahnya mempunyai dialek masing-masing, namun belum terbiasa
menghafal syari'at, apa lagi mentradisikannya.
2) Bukti
kemukjizatan Qur'an bagi naluri atau watak dasar kebahasan orang arab. Qur'an mempunyai banyak
pola susunan bunyi yang sebanding dengan segala macam cabang dialek bahasa yang
telah menjadi naluri bahasa orang-orang arab, sehingga setiap orang arab dapat
mengalunkan huruf-huruf dan kata-katanya sesuai dengan irama yang telah menjadi
watak dasar mereka dan lahjah kaumnya, dengan tetap keberadaan Qur'an sebagai
mukjizat yang ditantangkan Rasulullah kepada mereka. Dan mereka tidak mampu
menghadapi tantangan tersebut. Sekalipun demikian, kemukjizatan itu bukan
terhadap bahasa melainkan terhadap naluri kebahasaan mereka itu sendiri.
3) Kemukjizatan
Qur'an dalam aspek makna dan hukum-hukumnya. Sebab perubahan-perubahan bentuk
lafaz pada sebagian huruf dan kata-kata memberikan peluang luas untuk dapat
disimpulkan dari padanya bebagai hukum. Hal inilah yang mentebabkan Qur'an
relevan untuk setiap masa. Oleh karena itu, para fuqaha dalam istinbat
(penyimpulan hukum) dan ijtihad berhujjah dengan qiraat bagi ketujuh huruf ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar